Ketua SolidBang RI Mengapresiasi Kinerja Timsus Mabes Polri Bentukan Kapolri

kapolri
kapolri

Selasa (09/08) Ketua Solidaritas Kebangsaan RI (SolidBang RI), Bapak Dody Lukas, S.Th., M.M mengapresiasi tindakan tegas Kepolisian RI (Polri) menuntaskan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Ketegasan itu terlihat disaat Bapak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada sore tadi mengumumkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka. Sambo ditetapkan sebagai Otak (dalang) pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa “Tim khusus Mabes Polri telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka,” dan tidak ditemukan fakta terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo. Ferdy Sambo justru memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat meninggal dengan luka tembak pada Jumat 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam.

Ketum SolidBang RI, Bapak Dody Lukas, S.Th., M.M mengapresiasi kinerja Tim Khusus Penyidik Mabes Polri, Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, yang tegas, berani dan humanis. Langkah humanis yang diambil oleh Mantan Kapolda Sumut ini, dengan cara pendekatan hubungan orang tua dan anak ini membuahkan hasil. Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan Timsus Polri mendatangkan orang tua Bharada E agar tergugah mengakui penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jaksel. Dengan cara tersebut, Bharada E akhirnya membuat pengakuan sendiri dan bercerita yang sebenarnya dalam kasus penembakan Brigadir J.

Salam Kebangsaan,
Dody Lukas, S.Th., M.M.

Tinggalkan sebuah komentar