
SolidBang RI, 1 Juni 2022
Pada pagi yang cerah, hari Rabu, tanggal 1 juni 2022, Timbul suatu pertanyaan yang cukup menarik bagi batinku.
Apakah Indonesiaku sudah bertoleransi dengan baik?
Apakah Indonesiaku sudah bersolidaritas dengan baik?
Apakah Indonesiaku sudah berkebangsaan dengan baik?
Pertanyaan yang cukup melekik rasaku, perlahan kusadari, namun sulit kujawab dengan pasti.
Karena apa? Masih banyak ditemukan persekusi karena berbeda pandangan, berbeda pemahaman agama, masih terlalu banyak yang suka berdebat kusir tanpa penyelesaian, terlalu banyak orang sombong didunia ini yang mempertahankan keangkuhan pribadi. Apakah ini yang dinamakan Persatuan dan Kesatuan Bangsa? Apakah ini cita-cita pendiri Bangsa ini? Tentu tidak.
Dalam ayalku, Batinku menjerit, Kini saatnya kita tegakkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa…
Kini saatnya yang minoritas tidak lagi ditindas… Kini saatnya tidak ada kata mayoritas dan minoritas.. Kita sesama anak bangsa, baiklah kita saling menghargai dan bersama-sama membangun Bangsa yang kita cintai ini, Indonesia.
Sambil merumuskan Visi, Misi dan Program Kerja Solidaritas Kebhinnekaan dan Kebangsaan RI, maka saya membuat Kamus Kata Toleransi, Solidaritas dan Kebangsaan RI. Kita menghendaki agar Panduan kata-kata ini mampu membangkitkan semangat Nasionalis kita, Cinta NKRI…
Mari kita satukan persepsi (frekuensi) kita tentang Toleransi, Solidaritas dan Kebangsaan RI.
TOLERANSI Antar Umat Beragama,
Toleransi atau Toleran secara bahasa kata ini berasal dari bahasa latin tolerare yang berarti dengan sabar membiarkan sesuatu yang dianggap menyimpang atau salah dengan batasan tertentu. Pengertian toleransi secara luas adalah suatu perilaku atau sikap manusia yang “tidak menyimpang dari hukum berlaku” disuatu negara, dimana seseorang menghormati atau menghargai setiap tindakan yang dilakukan orang lain selama masih dalam batasan tertentu. Contoh yang paling jelas adalah seperti menghargai dan menghormati orang yang berbeda agama, ras, bahasa, suku, dan budaya.
“Jadi Toleransi dapat diartikan memaklumi perbedaan demi persatuan.”
SOLIDARITAS,
Solidaritas adalah saling percaya antara para anggota dalam satu kelompok atau komunitas. Kalau orang saling percaya maka mereka akan menjadi satu/menjadi persahabatan, menjadi saling hormat-menghormati, menjadi terdorong untuk bertanggung jawab dan memperhatikan sesamanya. Arti lain dari Solidaritas adalah sifat (perasaan) solider; sifat satu rasa (senasib dsb.); perasaan setia kawan: solidaritas antara sesama anggota sangat diperlukan.
“Solidaritas adalah saling memperhatikan, saling menghormati, bersama-sama bekerjasama demi Kerukunan antar Umat Beragama dan sama-sama membangun persatuan.”
KEBANGSAAN,
Kebangsaan adalah hubungan hukum antara orang dan negara. “Kebangsaan” berasal dari kata “bangsa” yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002) berarti kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya, serta berpemerintahan sendiri.
“Kebangsaan yang dimaksud disini adalah Kita menyadari kita itu berbeda satu dengan yang lain, tetapi perbedaan itu bukan menjadi halangan dan hambatan untuk saling bersatu membangun Negeri yang kita cintai ini, Indonesia…”
Penulis :
Ketua Umum SolidBang RI,
Dody Lukas, S.Th., M.M.